PASAR PERSAINGAN SEMPURNA (LANJUTAN)
Universitas Pelita Bangsa
Program Studi S1 Manajemen
Ekonomi Manajerial
Nama : Sofia Maharani
NIM : 112010973
Dosen : Abdul Latif.,SE.,MM
Pasar persaingan sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang di dalamnya terjadi transaksi antara penjual dan pembeli dalam bentuk penawaran dan permintaan produk. Yang membedakan dari pasar biasa ialah di dalam sistem ini, transaksi yang dilakukan tidak dipengaruhi oleh naik turunnya harga.
Asas pasar persaingan sempurna adalah kesepakatan antara pedagang dengan pembeli. Hal ini muncul karena diantara keduanya sudah terjalin hubungan batin yang erat kalau sama-sama telah mengetahui tentang informasi harga di pasar tersebut.
Pasar persaingan sempurna terjadi apabila :
1. Semua perusahaan memproduksi barang yang homogen (homogeneous product)
2. Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan/informasi sempurna (perfect know-ledge)
3. Output sebuah perusahaan relatif kecil dibanding output pasar (small relatively output)
4. Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar (price taker)
5. Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar (free entry andexit)
Ciri - ciri pasar persaingan sempurna
1. Harus Ada Penjual dan Pembeli Yang Jumlahnya Sama Banyak
Ciri-ciri yang pertama ialah harus ada penjual dan pembeli yang jumlahnya sama banyak. Dengan kondisi semacam ini tentu penjual tidak bisa memainkan harga, karena pasti pembeli mengetahui informasi tentang harga asli yang beredar di pasar tersebut.
Maka dari itu, berapa pun banyaknya barang yang dibeli harganya tidak akan berubah. Dalam konteks ini yang menentukan keberhasilan transaksi adalah kekuatan penawaran dan permintaan atas sebuah produk.
2. Pedagang Bebas Menutup Atau Membuka Usaha
Di dalam sistem pasar persaingan sempurna, pihak pedagang diberi kebebasan untuk menutup atau membuka usahanya. Jika sistem ini dirasa merugikan, maka silakan niaganya dihentikan maupun sebaliknya.
Ciri-ciri ini berbeda dengan pasar jenis lain, yang biasanya pihak pedagang hanya boleh menutup usahanya pada waktu tertentu. Ini biasanya tercantum dalam surat perjanjian sebelum membuka usaha.
3. Barang Yang dijual Bersifat Homogen
Agar tidak terjadi perbedaan harga dan kualitas barang, maka di struktur pasar ini, produk yang dijual harus setipe atau homogen. Sehingga, sekalipun pembeli membeli pada pedagang lain harga dan kualitasnya tetap sama.
Produk homogeny maksudnya produk yang dibutuhkan oleh masyarakat tetapi hanya satu kategori saja, seperti produk yang berupa bahan-bahan pokok. Di dalamnya sudah termasuk bahan makanan dan selainnya.
4. Penjual Dan Pembeli Mengetahui Informasi Harga Yang Jelas
Ciri yang keempat adalah penjual dan pembeli harus mengetahui informasi terkait harga yang benar yang beredar di pasar tersebut. Ini juga berlaku ketika harga bergerak dengan cepat.
Maksud pemahaman informasi semacam ini ialah untuk mencegah penjual menjual produk dengan harga di bawah harga pasar akibat ketidaktahuannya. Ini juga bermanfaat bagi pembeli agar tidak membeli produk dengan harga lebih tinggi dari harga yang sebenarnya.
Komentar
Posting Komentar